MCC PURWOKERTO | Selama ini, panti asuhan cenderung hanya memikirkan pemenuhan dasar hidup anak, dan masih kurang memperhatikan solusi untuk mengatasi dampak masalah sosial yang disandang oleh anak-anak asuh.

Idealnya, seorang anak yang terpaksa masuk panti asuhan karena mengalami disfungsi sosial keluarga, maka ia harus diasuh dalam suasana kekeluargaan, juga perlu ada pembinaan, bimbingan tentang isu-isu parenting dan konseling terhadap anak, orangtua dan keluarga intinya. Hal ini dilakukan supaya terjadi peningkatan perkembangan pola pikir orangtua, sehingga diharapkan orangtua mampu mengubah pola asuh yang keliru menjadi pola asuh yang benar dan tepat, juga untuk mencegah permasalahan yang sama ketika terminasi anak dengan keluarga.

Semestinya panti asuhan menjadi tempat yang mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan mental-spiritual-sosial anak, mendukung perubahan pola pikir dan tingkah laku anak-anak yang menyandang masalah sosial, sehingga mereka mandiri mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.

  1. Penerimaan Anak.
    1. Penjangkauan. Dalam proses penjangkauan dan seleksi calon anak-anak asuh, Muhammadiyah Children Center (MCC) Purwokerto memanfaatkan jejaring Persyarikatan Muhammadiyah se-Banyumas sampai ke cabang dan ranting, jejaring Forum Panti Asuhan Muhammadiyah (FORPAMA), jejaring Forum Komunikasi Daerah (Forda) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Banyumas, jejaring Kelompok Kerja Pengelola Panti Asuhan (POKJALAPA) se-Eks Karesidenan Banyumas, instansi pemerintahan desa, dan menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial. Tujuan penjangkauan adalah memetakan, menjaring dan mengentaskan anak-anak terlantar dari masalah-masalah sosial, terutama disfungsi sosial keluarga.
    2. Assesment. Proses asesment awal di MCC Purwokerto dilakukan dengan mengumpulkan data pribadi anak dan keluarganya, baik data umum (seperti nama, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, tingkat pendidikan), maupun data spesifik (seperti alamat, foto, foto kondisi rumah tinggal, informasi kesehatan, informasi penghasilan atau keuangan, informasi catatan kejahatan, informasi pola asuh orangtua atau keluarga, status anak yatim-piatu/yatim/piatu/dhu'afa/terlantar, minat, bakat, prestasi), dan dokumen-dokumen yang diperlukan (seperti akta lahir, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, ijazah, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Surat Kematian, surat keterangan tidak mampu, raport), serta penggalian masalah anak dan kebutuhannya, manakah yang perlu ditolong. Tujuan asesment adalah terungkapnya latar belakang masalah sosial anak yang nantinya dijadikan acuan dalam menentukan intervensi anak yang tepat.
    3. Perencanaan Intervensi Sosial. MCC Purwokerto merencanakan intervensi sosial untuk membantu Penerima Manfaat (anak, orangtua dan keluarga) memperoleh kembali keberfungsian sosialnya. Di Muhammadiyah Children Center, intervensi dalam bentuk perlindungan , pembinaan mental-spiritual-sosial, rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis. Ada 3 (tiga) lembaga intervensi pelayanan untuk Penerima Manfaat yaitu (1). Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah, yakni anak tetap tinggal bersama dan diasuh oleh keluarga inti, MCC Purwokerto hanya memberikan bantuan sesuai kebutuhan, misal pemberian sembako, santunan pendidikan, santunan kesehatan, bantuan hukum, bantuan penyaluran kerja (2). Pusat Asuhan Keluarga Muhammadiyah, anak tinggal bersama dan diasuh oleh keluarga pengganti dari kerabatnya, masyarakat dermawan atau bersama keluarga kader Muhammadiyah (3). Asuhan MCC Purwokerto, pengasuhan dalam asrama merupakan alternatif terakhir ketika anak tidak mungkin mendapatkan pelayanan pertama dan kedua, atau atas permintaan anak/keluarga/kerabat sendiri yang tetap menghendaki tinggal di MCC Purwokerto tanpa paksaan. Tujuan perencanaan intervensi sosial adalah terencananya program intervensi sosial sesuai dengan kebutuhan anak dan tepat sasaran.

  2. Pembinaan Anak
    1. Pembinaan Jasmani/Fisik. Terpenuhinya kebutuhan jasmani anak
      • Pemenuhan Kebutuhan Sandang, Pangan dan Papan. Tercukupinya kebutuhan jasmani anak secara baik dan teratur.
      • Pemeliharaan dan Perawatan Kesehatan. Terpeliharanya kesehatan anak secara baik.
      • Pelatihan Olahraga. Terwujudnya kemauan anak untuk berolahraga secara rutin.
    2. Pembinaan Rohani/Mental-Spiritual. Terpenuhinya kebutuhan rohani anak.
      • Pendidikan Formal. Terpenuhinya kebutuhan pendidikan formal bagi anak, sesuai dengan tingkat usia dan kemampuan belajarnya.
      • Pendidikan Agama. Terwujudnya anak yang mampu melaksanakan ibadah secara rutin dengan kemauannya sendiri dan memahami perbedaan agama.
      • Pendidikan Non-Formal. Terwujudnya anak yang memiliki keterampilan hidup dan semangat juang.
    3. Pembinaan Sosial. Terpenuhinya kebutuhan sosial anak.
      • Pemecahan Masalah. Terwujudnya anak yang mampu mengatasi masalah yang dihadapi sesuai dengan tingkat usia dan pendidikannya.
      • Pendidikan Budi Pekerti. Terwujudnya anak yang berbudi pekerti luhur.
      • Pendidikan Etika Pergaulan. Terwujudnya anak yang pandai bergaul secara santun.
      • Pengenalan Lingkungan, terwujudnya anak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya.
      • Pelatihan Berorganisasi dan Kepemimpinan, terwujudnya anak yang memiliki sifat kepemimpinan.
      • Pemenuhan Kebutuhan Hiburan/Rekreasi, terselenggaranya kegiatan rekreasi sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
      • Pendampingan, Bimbingan dan Konseling, terbantunya anak dalam upaya menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

  3. Pengembangan Potensi Anak
    1. Pembangunan Karakter. Terwujudnya anak yang cerdas, berkarakter baik dan terampil.
      • Pelatihan Pembangunan Kecerdasan dan Karakter Anak. Terwujudnya anak yang cerdas dan berkarakter yang baik.
      • Pelatihan Ketrampilan Kreatif. Terwujudnya anak yang kreatif dan berwawasan luas.
    2. Pelatihan Ketrampilan. Terjadinya pengembangan potensi diri dan ketrampilan anak.
      • Pelatihan Ketrampilan Seni Budaya. Terwujudnya anak yang disiplin dan menghargai seni budaya.
      • Pelatihan Ketrampilan Hidup. Terwujudnya anak yang memiliki ketrampilan hidup di masyarakat.
      • Pelatihan Ketrampilan Kerja. Terwujudnya anak yang memiliki keterampilan kerja dan siap bersaing dalam pasar tenaga kerja.

  4. Terminasi Anak
    1. Penyaluran/Pengabdian Anak. Terlaksananya proses persiapan dan pelaksanaan penyaluran anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    2. Pembinaan Lanjut. Terlaksananya proses pembinaan anak purna asuh dalam jangka waktu tertentu.
    3. Terminasi. Terlaksananya proses pengembalian / penempatan anak purna asuh.
    4. Monitoring dan Evaluasi. Tersedianya data pencapaian hasil pembinaan anak.